hut satpam ke 34th tanggal 30 desember 2014

untuk memperingati hut satpam ke 34 tahun mari kita tingkatkan kwalitas dan kwantitas kinerja satpam dengan cara disiplin kerja

SEJARAH SATUAN PENGAMANAN


logo-satpam

Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Sejarah terbentuknya satpam di Indonesia bermula saat Kapolri (ketika itu dijabat Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin ) mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri; No. SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 Tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan.
Selanjutnya, pada 30 Desember 1993, Polri mengukuhkan Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin menjadi Bapak Satpam dan menetapkan hari lahirnya Satpam Indonesia


PERLENGKAPAN DAN ATRIBUT SATPAM , SATUAN PENGAMANAN , SECURITY KEAMANAN


PERLENGKAPAN DAN ATRIBUT  SATPAM , SATUAN PENGAMANAN , SECURRTY KEAMANAN
PERLENGKAPAN DAN ATRIBUT SATPAM , SATUAN PENGAMANAN , SECURRTY KEAMANAN
Agar dapat menunjukkan kinerja efektif, seorang petugas Satuan pengamanan/satpam/security perlu perlengkapan kerja.
Dibawah ini adalah perlengkapan yang harus di miliki petugas satuan pengamanan ( satpam):
  • Buku dan alat tulis untuk mencatat tindakan, orang dan barang yang patut dicurigai.
  • Lampu senter untuk berkeliling menjaga keamanan  pada waktu malam atau patroli di wilayah yang minim penerangan.
  • Telepon seluler/radio FRS/GMRS/radio trunking untuk komunikasi menjalin komunikasi dengan petugas pengamanan lain atau meminta bantuan ketika keadaan darurat.
  • Atribut pelindung diri ketika bekerja di kawasan tertentu (Sepatu safety PDL , Sepatu safety PDH , safety helm, safety shoes, jas hujan, Coverall/wearpak).
  • Seragam dinas sesuai dengan pengaturan yang berlaku agar dapat meningkatkan mental dan moral penggunanya. Seragam yang sempurna akan meningkatkan rasa percaya diri dan jiwa ksatria dari petugas satuan  pangamanan  yang menggunakannya.
  • Alat keamanan diri Alat pendetektor , Tongkat, borgol, dan perisai

Dan juga sesuai dengan sifat, tertutup tugas dan ancaman terhadap lingkungan kerjanya, seperti bank, hal sangat penting, kantor bendahara, anggota Satuan pengamanan dapat dilengkapi dengan senjata api berdasarkan Ketentuan perizinan senjata api dalam Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/244/II/1999 tertanggal 26 Februari 1999 tentang Ketentuan Perizinan Senjata Api Non-Organik ABRI untuk Bela Diri dan Peraturan Kepala Polri No. Pol. 18 Tahun 2006.
Jenis senjata api yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  • Jenis Senjata api bahu, jenis senjata bahu kaliber 12 GA  rifle sower
  • Jenis Senjata api genggam, jenis pistol atau jenis berputarr ; kaliber 0.32 inch; kaliber 0.25 inch; kaliber 0.22 inch
Izin kepemilikan senjata api pada suatu badan pemerintah umum /proyek/badan usaha dibatasi pada 1/3 kekuatan satuan pengamanan yang bertugas, tidak lebih dari 15 pucuk senjata api serta sebanyak-banyaknya 3 magazen/silinder untuk setiap pucuk weapon .
Jenis Peralatan Keamanan yang digolongkan Senjata Api adalah sebagai berikut:
  • Jenis  Senjata Dengan Peluru Karet
  • Jenis  Senjata Dengan Peluru Pallet
  • Jenis  Senjata Dengan Peluru GasSemprotan Gas
  • Kejutan listrik

SATUAN PENGAMANAN

SATUAN PANGAMANAN

CORP BIRU PUTIH SEBAGAI UJUNG TOMBAK PERTAMA
Awalnya adalah keamanan. Jumlah polisi yang terbatas, sementara cover area yang sangat luas, membuat keberadaan satpam diperlukan. Apalagi dalam masyarakat yang jurang ekonominya menganga lebar, tingkat pengangguran meningkat, rentan terjadi tindak kriminalitas yang berujung pada ketidaknyamanan masyarakat.

Karena itu, pada 1980, Kapolri saat itu, Jenderal Pol Awaluddin Djamin, membentuk satpam guna menutup celah pengamanan yang tidak bisa dimasuki polisi. Selain itu, satpam menjadi mitra Polri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan keamanan.
Satpam adalah satuan tugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan fisik (physical security) secara swakarsa di lingkungan kerja.
Secara struktural, tugas satpam dipertanggungjawabkan kepada kepala instansi/perusahaan tempat mereka bekerja sehingga tercipta suatu lingkungan kerja yang aman dan tertib, yang pada akhirnya akan terciptanya kualitas kerja yang baik.

Citra & PR
Sekarang zaman sudah berubah. Peran media massa yang begitu luar biasa dalam pembentukan opini serta kebebasan berekspresi masyarakat yang tinggi, sedikit banyak berdampak pada peran satpam.
Sekarang, individu atau institusi mementingkan pembentukan opini masyarakat demi citra positif. Sebuah perusahaan akan berlomba-lomba memberikan citra positif kepada konsumen untuk mempertahankan dan meningkatkan bisnisnya.
Lalu, apa kaitannya dengan satpam? Satpam kini bukan sekadar sekelompok orang berseragam biru-putih, badannya tegas, membawa pentungan dan peluit yang bertugas mengamankan perusahaan. Peran mereka kini luas lagi yaitu sebagai salah satu garda terdepan dalam membentuk citra positif perusahaan.
Merekalah yang kesan pertama kepada konsumen yang datang ke kantor perusahaan. Konsumen atau tamu perusahaan tidak hanya merasa aman dan nyaman, tetapi juga tersanjung dan terhormat setelah disambut dengan salam, senyum dan sapa petugas satpam.
Jadi, secara garis besar, telah terjadi pergeseran tugas dan peran satpam. Dulu, satpam itu mempunyai kesan galak, menakutkan, jauh dari kesan ramah. Kini, petugas satpam adalah orang yang sopan, ramah, tetapi tetap tegas berkarakter dan bersahaja.
Karena itu, tidak salah dikatakan bahwa fungsi public relation (PR) atau kehumasan tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang bergerak di dunia PR.
Untuk menggapai sosok ideal satpam yang multiperan ini, perlu ada peningkatan kapasitas anggota satpam. Sejak 1980, sejumlah kebijakan telah dikeluarkan guna meningkatkan kompetensi petugas satpam. Pelatihan khusus yang mereka jalani di antaranya pelatihan tingkat dasar, tingkat menengah untuk koordinator dan komandan regu dan pelatihan tingkat atas untuk security manager.
Pelatihan di atas harus juga ditunjang dengan suplemen pelatihan yang lain, guna menunjang dan meningkatkan kompetensi seorang satpam. Di antaranya psikologi, komunikasi dan etika.
Kabag Pembinaan Keamanan Swakarsa Polri, Kombes Pol Bambang Setijoko dalam Jurnal Security V/No 3/2008 mengatakan pedoman pendidikan dan pelatihan satpam terus mengalami pembaruan, mengikuti perkembangan tuntutan globalisasi dunia industri. Mau tidak mau, organisasi satpam harus bisa mengimbanginya bila tidak ingin ditinggalkan oleh waktu dan kesempatan. Dunia kerja menuntut kompetensi yang mumpuni.
Harus diakui, pelatihan bagi anggota satpam tersebut berbiaya tidak murah. Namun dibandingkan hasil yang didapat yaitu rasa aman sampai citra positif perusahaan maka biaya pelatihan itu tidak ada apa-apanya.
Sebagai contoh, biaya pelatihan penanganan kebakaran tidak berarti apa-apa dibandingkan keselamatan aset perusahaan. Demikian juga pelatihan bagaimana meningkatkan citra positif perusahaan perlu diberikan agar citra perusahaan di mata masyarakat terdongkrak.

Selain itu, pembinaan secara periodik kepada satpam, juga perlu dilakukan agar mereka mampu menjawab tantangan di lapangan yang berubah begitu cepat.
Jenis pelatihan yang dipilih antara satu perusahaan/instansi tertentu akan berbeda-beda tergantung pada kebutuhan dan medan yang dihadapi. Satpam perusahaan perbankan dan industri (pabrik) akan berbeda karakter dan kebiasaan. Satpam bank akan lebih fokus pada services excellent (pelayanan prima) dan pengetahuan terbatas mengenai produk perbankan akan lebih berguna. Sedangkan satpam perusahaan industri akan lebih menekankan pada segi keamanan dan pengawasan karyawan, produk dan inventaris lainnya, sehingga suplemen pelatihan teknik interogasi dan penyelidikan lebih bermanfaat.
Dengan fungsi dan peran satpam yang terus berkembang maka pandangan masyarakat pun berubah. Dulu, satpam dideskripsikan sebagai pribadi yang culun, lihat saja program televisi Santai bareng, yuk dengan bintang pelawak Jojon, satpam dikesankan culun, jauh dari kesan positif.
Apalagi, dulu orang menjadi satpam karena terpaksa, profesi pilihan terakhir.
Ketika krisis moneter terjadi, banyak karyawan di-PHK dan pengangguran bertambah. Kondisi di atas membuat orang tidak pilih-pilih bentuk pekerjaan, prinsipnya halal dan tidak merugikan orang lain. Kini, animo masyarakat terhadap profesi ini cukup tinggi, terbukti kalangan terpelajar pun terjun ke dunia ini.
Telah terjadi pergeseran pola pikir dan kesadaran bahwa satpam merupakan profesi yang patut dibanggakan dan bisa diandalkan. Kondisi ini sangat penting karena berkaitan dengan hal yang paling mendasar yaitu motivasi atau niat. Mereka menjadi satpam sebagai pilihan secara sadar, bukan keterpaksaan atau kesalahan sejarah. Motif ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas mereka secara profesional. Satpam profesional adalah mereka yang sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, mempunyai jati diri sebagai satpam, berkarakter yang kuat dan bangga pada korps. Walau membantu tugas polisi, satpam profesional tidak bertingkah seperti polisi atau tentara

Read more: http://artikel-media.blogspot.com/2009/12/refleksi-hut-ke-29-satpam-korp-biru.html#ixzz0i1WJm1uN







PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATPAM


  1. 1.KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, MEMEGANG TEGUH DISIPLIN,PATUH DAN TAAT PADA PIMPINAN, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB.

  1. 2.KAMI ANGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI,DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN.

  2. 3.KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA WASPADA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS,SEBAGAI PENGAMANAN DAN PENERTIB DILINGKUNGAN KERJA.

  3. 4.KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA BERSIKAP OPEN,TIDAK MENGANGGAP REMEH SESUATU YANG TERJADI DILINGKUNGAN KERJA.

  4. 5.KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, ADALAH PETUGAS YANG TANGGUH,DAN SENANTIASA BERSIKAP ETIS DALAM MENEGAKKAN PERATURAN.